PPnBM Mobil Baru, Diskon 100 Persen Akan Berakhir Bulan Agustus

25 Agustus 2021 Oleh Jlcmobil

Thumbnail Berita

Diskon 100 Persen PPnBM Mobil Baru

Kebijakan insentif PPnBM kendaraan bermotor sebaiknya dihentikan dulu karena tidak sejalan dengan pembatasan sosial.

Insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 persen untuk kendaraan berkapasitas mesin 1.500 cc akan berakhir pada Agustus 2021, dan akan dilanjutkan dengan diskon 50 persen sampai dengan akhir tahun.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan kebijakan insentif kendaraan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebaiknya diberhentikan seiring masa PPKM Darurat.

“Kebijakan insentif PPnBM kendaraan bermotor sebaiknya dihentikan dulu karena tidak sejalan dengan pembatasan sosial yang sedang dilakukan oleh Pemerintah lewat PPKM,” kata Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (25/8/2021). 

Menurut Bhima, tujuan PPKM sendiri adalah membatasi pergerakan masyarakat agar kasus harian Covid-19 dapat segera turun, sementara insentif pembelian mobil baru justru memicu terjadinya mobilitas. 

“Ini kontradiktif, tidak inline dengan kebijakan penanganan pandemi. Semangat untuk menurunkan emisi karbon juga menjadi kurang konsisten ketika jumlah mobil baru berbahan bakar BBM justru didorong. Tapi kenapa PPnBM nya justru ke mobil berbahan bakar fosil yang tidak ramah lingkungan? Pemerintah kan sedang berkomitmen mengurangi emisi karbon lewat berbagai kebijakan,” paparnya. 

Dengan berbagai regulasi pemerintah seperti regulasi pajak karbon, penerbitan obligasi hijau (green bond), sampai mendorong pemakaian mobil listrik. 

“Kehilangan penerimaan pajak akibat insentif PPnBM juga terbilang tidak kecil disaat pemerintah mengalami penurunan rasio pajak di masa pandemi. Jika insentif PPnBM nya dicabut maka pemerintah bisa saving terlebih dahulu,” ungkapnya. 

Adapun menurut Bhima pemberian insentif pajak bisa dilakukan ke tempat yang seharusnya prioritas saat ini misalnya di alat kesehatan, test covid-19 yang lebih murah.

“Cukup aneh ketika harga tes PCR nya baru turun ketika didesak agar tidak dikenakan pajak, sementara kendaraan bermotor dapat privilleges. Pemerintah mohon pertimbangkan lagi, kebijakan harus fokus dan terintegrasi khususnya berkaitan dengan insentif perpajakan,” pungkasnya.