PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Produksi Mobil Suzuki Dikebut

17 September 2021 Oleh Jlcmobil

Thumbnail Berita

Perpanjangan 100 persen insentif PPnBM

Pemerintah kembali melampaui insentif pajak penjualan untuk barang-barang mewah yang dipinjam oleh pemerintah (VAT BM DTP) untuk kendaraan roda empat hingga akhir tahun ini. Kebijakan ini disambut positif oleh produsen mobil di Indonesia.

"Dengan insentif PPnBM 100 persen yang diperpanjang hingga akhir tahun, itu akan menarik pasar. Kami akan mengikuti peraturan, sambil menunggu petunjuk teknis untuk implementasinya dari Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan), terutama terkait Untuk perubahan peraturan.

Dari (insentif PPnBM) 25 persen menjadi 100 persen hingga akhir tahun, "Asst mengatakan penjualan 4W Dept Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Sukma Dewi pada Forum Jurnalis Otomotif Indonesia dengan Forum Virtual (Forwot), Jumat (17/9/2021).

Dia tidak menyangkal masih ada sejumlah unit kendaraan indentasi, tetapi partainya berusaha sebanyak mungkin untuk memenuhi pesanan. "Dengan PPnBM 100 persen, daya beli menjadi luar biasa.

Awalnya Suzuki terjebak karena unit Inden, kami mencoba mengejar ketinggalan dengan meningkatkan jumlah produksi," katanya. Sukma mengatakan mencoba memenuhi pesanan dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

"Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak, kami berkoordinasi dengan vendor, pemasok yang mungkin tidak dapat memenuhi ekspektasi konsumen 100 persen. Tetapi kami berusaha untuk mengisi industri dengan meningkatkan produksi 10 hingga 15 persen," katanya.

Sebelumnya, kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan target insentif diperpanjang hingga akhir tahun untuk mendorong konsumsi masyarakat kelas menengah sesuai dengan perkembangan positif dari penanganan pandemi Covid-19.

"Perpanjangan insentif dilakukan untuk mendorong konsumsi masyarakat kelas menengah sesuai dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19, sehingga diharapkan akan terus digunakan," katanya dalam pernyataannya pada hari Jumat (17/17 / 2020). 9/2021).

Menurutnya, pandemi Covid-19 masih merupakan tantangan besar bagi dunia dan Indonesia. Setelah menghadapi gelombang karena Varian Delta, Indonesia sekarang berhasil mengurangi kasus Covid-19 secara signifikan.

Sinergi yang kuat dari semua pihak, termasuk implementasi kebijakan PPKM telah efektif dalam membuat penurunan signifikan dalam transmisi kasus sehari-hari. Awalnya, insentif diskon pajak ini dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 2021 yang mengatur penyediaan insentif untuk segmen 1.500 cc untuk kategori sedan dan 4x2 dengan komponen pembelian lokal minimal 70 persen.

Kemudian PMK nomor 31 dari 2021 memperluas insentif DTP PPnBM dengan meningkatkan cakupan kendaraan bermotor yaitu segmen 4x2 dan 4x4 untuk segmen 1.500 cc untuk. 2.500 cc dan pembelian lokal minimal 60 persen. Ekspansi dilakukan untuk meningkatkan dorongan kebijakan yang mendorong konsumsi publik.

Melihat dampak positif dari kebijakan yang telah diberikan, periode insentif PPNBM 100 persen untuk kendaraan <1.500 cc diperpanjang hingga 2021 Agustus hingga PMK nomor 77 tahun 2021.