07 September 2021 Oleh Jlcmobil
Sepertinya Honda telah mengajukan paten
kendaraan listriknya di Indonesia. Dari foto di dokumen yang terdaftar untuk
kendaraan listrik, itu terlihat seperti Honda e.
Dokumen paten yang diunggah di situs web
Kantor Kesejahteraan Umum Indonesia juga menyebutkan bahwa pendaftaran tersebut
atas nama pemohon, Honda Motor Co dengan nomor permohonan A00201901438.
Dokumen tersebut tidak menjelaskan detail
kendaraan, termasuk identitas, model, atau transmisi listriknya. Desainnya
sangat "imut", tetapi dengan sejumlah modernitas yang
melekat pada mobil ini.
Sejauh ini, Honda dan Honda Prospect Motor
(HPM) belum memberikan informasi mengenai paten ini atau potensi penjualannya
secara nasional.
Namun, HPM mengklarifikasi bahwa perusahaan
tidak berniat untuk menjual kendaraan listrik di tanah air dalam waktu dekat,
tetapi mengklaim masih melakukan penelitian mendalam menjelang peluncuran
kendaraan listrik. mobil berlogo "H" di Indonesia.
“Kalau mau meluncurkan kendaraan listrik
harus hati-hati dan benar-benar riset,” kata Yusak Billy, Director of Sales,
Marketing and Business Innovation, Honda Prospect Motor (HPM). Billy mengatakan
saat Honda masih berkutat dengan mobil konvensional, secara global perusahaan
memiliki tujuan dan rencana untuk mengembangkan kendaraan listrik, dan
mengatakan dua pertiga dari kontribusi globalnya terhadap penjualan.
Honda akan menjadi mobil listrik pada 2030.
(Screenshot Website Database IP) Honda saat ini menjual kendaraan listrik di
beberapa negara, antara lain CRV Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) dan
kendaraan listrik murni untuk lima penumpang.
Honda juga memiliki konsep kendaraan
listrik baru, Honda e merupakan kendaraan listrik 5 tempat duduk dengan panjang
kurang dari 4 meter yang dapat menempuh jarak 300 km dalam sekali pengisian
daya.