05 Januari 2022 Oleh Jlcmobil
Berakhirnya insentif Pajak Penjualan Atas
Barang Mewah (PPnBM) 0 persen membuat harga-harga mobil baru langsung melambung
naik.
Seperti halnya pada mobil-mobil Daihatsu
per Januari 2022. PPnBM 0 persen resmi berakhir pada 31 Desember 2021, dan kini
masih diajukan untuk dipermanenkan pada 2022.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
sedang mengusulkan kategori mobil rakyat, yang nantinya dapat Pajak Penjualan
Barang Mewah (PPnBM) 0 persen.
Menperin, Agus Gumiwang, menyebutkan tiga
kriteria untuk mobil rakyat. Pertama adalah harga, yakni Rp240 jutaan. Lalu
bermesin maksimal 1.500cc, dan yang terakhir kandungan lokalnya mencapai 80
persen.
Sembari menunggu keputusan itu, para
pabrikan menaikkan kembali harga jual mobilnya. Mengutip dari situs resmi
Daihatsu, Selasa 4 Januari 2022, harga mobil baru All New Daihatsu Xenia
mengalami kenaikan Rp21,3 juta untuk tipe terendah.
Sedangkan mobil Xenia tipe tertinggi naik
Rp 28,6 juta. Harga Xenia tipe 1.3 M MT atau tipe terendah dipasarkan dengan
harga Rp 212,2 juta.
Sedangkan mobil Xenia tipe tertinggi naik
Rp 28,6 juta. Harga Xenia tipe 1.3 M MT atau tipe terendah dipasarkan dengan
harga Rp 212,2 juta.
Sebelum diskon PPnBM berakhir, harganya
dibanderol Rp190,9 juta. Kemudian Harga Xenia tipe 1.5 R CVT ASA sekarang dijual
Rp269,5 juta dari sebelumnya Rp 242,4 juta.