01 September 2021 Oleh Jlcmobil
Penghapusan pajak barang mewah atau PPnBM
untuk kendaraan bermotor jenis mobil tertentu yang berlaku sejak Maret lalu,
baru saja berakhir kemarin. Mulai hari ini, pemerintah hanya akan menanggung
sebesar 25 persen saja.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, yang menyatakan bahwa mulai September hingga
Desember tahun ini konsumen mobil jenis tertentu akan dibebankan PPnBM sebesar
75 persen.
Syarat agar model yang dijual bisa bebas
PPnBM, yakni harus dibuat secara lokal dengan tingkat kandungan dalam negeri
minimal 60 persen, mengusung mesin berkapasitas maksimal 1.500cc dan
berpenggerak dua roda.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang
Kartasasmita belum lama ini mengaku, bahwa ia sudah mengirim surat ke Menteri
Keuangan, Sri Mulyani untuk meminta agar PPnBM Ditanggung Pemerintah kembali
mendapatkan perpanjangan.
Meski demikian, sampai saat ini belum ada
informasi resmi dari Menkeu terkait rencana untuk menambah waktu relaksasi
tersebut. Alhasil, mulai hari ini para produsen mobil harus menaikkan harga jual
sesuai aturan yang berlaku.
Jika mengacu pada Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, diskon PPnBM 100% sudah tidak berlaku.
Berdasarkan aturan itu, diskon PPnBM 100% hanya berlaku sampai Agustus 2021.
Sementara per September sampai Desember diberlakukan diskon PPnBM 25%.
Berikut rincian periode diskon PPnBM
berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021:
- 100 % (seratus persen) dari PPnBM yang
terutang untuk Masa Pajak April 2021 sampai dengan Masa Pajak Mei 2021
- 100 % (seratus persen) dari PPnBM yang
terutang untuk Masa Pajak Juni 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021
- 25 % (dua puluh lima persen) dari PPnBM
yang terutang untuk masa Pajak September 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember
2021.
Dengan berkurangnya diskon PPnBM, harga
mobil pun mengalami kenaikan. Dikutip dari daftar harga di laman resminya,
Daihatsu telah menaikkan harga mobilnya per September ini. Harga mobil Daihatsu
mengalami kenaikan mulai dari Rp 8 jutaan sampai naik Rp 13 jutaan.
Berikut daftar harga mobil-mobil Daihatsu
dan besaran kenaikannya
Harga
Daihatsu Granmax Minibus
Granmax Minibus 1.3 D: Rp 172,3 juta (naik
Rp 8,5 juta)
Granmax Minibus 1.3 D FF: Rp 178,6 juta
(naik Rp 8,7 juta)
Granmax Minibus 1.5 D PS: Rp 188,1 juta
(naik Rp 9,2 juta)
Harga Daihatsu Luxio:
Luxio 1.5 D M/T: Rp 202,6 juta (naik Rp
10,3 juta)
Luxio 1.5 X M/T: Rp 220,6 juta (naik Rp 11
juta)
Luxio 1.5 X A/T: Rp 231,4 juta (naik Rp
11,6 juta)
Harga
Daihatsu Xenia:
Xenia X MT 1.3 STD: Rp 193,7 juta (naik Rp
9,2 juta)
Xenia X MT 1.3 DLX: Rp 205,7 juta (naik Rp
9,2 juta)
Xenia X AT 1.3 STD: Rp 204,5 juta (naik Rp
9,9 juta)
Xenia X AT 1.3 DLX: Rp 217,4 juta (naik Rp
9,9 juta)
Xenia R MT 1.3 STD: Rp 204,9 juta (naik Rp
9,8 juta)
Xenia R MT 1.3 DLX: Rp 216,7 juta (naik Rp
9,8 juta)
Xenia R AT 1.3 STD: Rp 215,7 juta (naik Rp
10,5 juta)
Xenia R AT 1.3 DLX: Rp 227,6 juta (naik Rp 10,5
juta)
Xenia R MT 1.5 DLX: Rp 226,3 juta (naik Rp
10,5 juta)
Xenia R AT 1.5 DLX: Rp 237 juta (naik Rp
11,1 juta)
Harga
Daihatsu Terios
Terios X MT: Rp 210,9 juta (naik Rp 10,9
juta)
Terios X MT DLX: Rp 220,9 juta (naik Rp
10,9 juta)
Terios X AT DLX: Rp 230,7 juta (naik Rp
11,5 juta)
Terios R MT: Rp 243,1 juta (naik Rp 12,4
juta)
Terios R MT DLX: Rp 253,1 juta (naik Rp
12,4 juta)
Terios R AT: Rp 252,9 juta (naik Rp 13
juta)
Terios R AT DLX: Rp 262,9 juta (naik Rp 13
juta)
Terios R MT Custom: Rp 255 juta (naik Rp
12,4 juta)
Terios R AT Custom: Rp 264,8 juta (naik Rp
13 juta)
Rocky 1.0 R TC MT: Rp 226,7 juta (naik Rp
12,5 juta)
Rocky 1.0 R TC MT ADS: Rp 234,7 juta (naik
Rp 12,5 juta)
Rocky 1.0 R TC CVT: Rp 240,7 juta (naik Rp
13,3 juta)
Rocky 1.0 R TC CVT ADS: Rp 248,7 juta (naik
Rp 13,3 juta)
Rocky 1.0 R TC CVT ASA: Rp 250 juta (naik
Rp 13,9 juta)
Rocky 1.2 M MT: Rp 189,3 juta (naik Rp 10,4
juta)
Rocky 1.2 M CVT: Rp 205,9 juta (naik Rp
11,3 juta)
Rocky 1.2 X MT: Rp 202,4 juta (naik Rp 11,1
juta)
Rocky 1.2 X MT ADS: Rp 210,4 juta (naik Rp
11,1 juta)
Rocky 1.2 X CVT: Rp 219,1 juta (naik Rp
12,1 juta)
Rocky 1.2 X CVT ADS: Rp 227,1 juta (naik Rp
12,1 juta)